Rabu, 20 Juni 2012
OBAT TRADISIONAL AMAN?
Obat tradisional yang notabene terbuat dari bahan-bahan dari alam baik tumbuhan, hewan, maupun mineral secara umum dikenal oleh masyarakat sebagai produk yang aman dikonsumsi dengan asumsi bebas efek samping. Benarkah demikian?. Belum tentu. Obat tradisional yang murni berasal dari bahan alam, memang relatif lebih aman, karena komponen bahan alam tersebut yang beragam akan menghasilkan efek yang saling meniadakan. Artinya kalaupun ada efek merugikan dari bahan obat tersebut efek penawarnya akan dihasilkan dari komponen bahan tersebut pula. Namun akhir-akhir ini kita harus lebih waspada terhadap produk-produk obat tradisional yang beredar luas dan dipasarkan secara bebas dimasyarakat.
Kita tentu masih ingat bagaimana pada sekitar tahun 2008 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan begitu banyak produk jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Pada masa itu jamu-jamu yang beredar dimasyarakat diklaim mampu mengobati/menyembuhkan pegal-pegal, rheumatik, dan aneka rasa nyeri lainnya terbukti mengandung BKO dari golongan obat antiinflamasi nonsteroid (AINS), seperti ibuprofen, diklofenak dan lain-lain.
Namun pada sekitar tahun 2011, penambahan BKO kedalam produk obat tradisional telah beralih yang semula ditujukan sebagai antinyeri ke BKO yang berkhasiat sebagai aprodisiak yang umumnya ditambahkan dalam obat tradisional berlabel jamu sehat laki-laki atau jamu kuat laki-laki. Sildenafil, vardenafil, tadalafil, yohimbin dan metiltestosteron ditengarai dicampurkan pada sejumlah produk tersebut.
Penambahan BKO dalam sediaan obat tradisional bukan saja merupakan tindakan yang melanggar hukum, tapi juga dapat membahayakan kesehatan. Peraturan dinegara ini melarang adanya penambahan BKO dala sediaan obat tradisional. Penambahan BKO dalam obat tradisional ini berpotensi membahayakan kesehatan. Bagaimana tidak penambahan BKO ini dilakukan dengan "sembarangan" baik dari segi jumlah (dosis), cara pencampuran, dan kemungkinan interaksinya.