Bahan tambahan pangan atau BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.
BTP yang diizinkan digunakan di Indonesia diatur dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Ada pun macam-macam BTP yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:
ANTIOKSIDAN
Diatur dalam Perarturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 38 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Antioksidan. Antioksidan adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah kerusakan pangan akibat oksidasi. Antioksidan yang diperbolehkan adalah:
- Asam askorbat
- Natrium askorbat
- Kalsium askorbat
- Kalium askorbat
- Askorbil palmitat
- Askorbil stearat
- Tokoferol
- Propil galat
- Asam eritorbat
- Natrium eritorbat
- Butil hidrokinon tersier (TBHQ = tertiery butylhydroquinone)
- Butil hidroksi anisol (BHA = butillated Hydroxyanisole)
- Butil hidroksi toluen (BHT = butilated hydroxytoluene)
PENGAWET
Diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 36 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Bahan Tambahan Pangan Pengawet. Pengawet (Preservative) adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Pengawet yang diizinkan adalah sebagai berikut:
- Asam sorbat dan garamnya
- Asam benzoat dan garamnya
- Etil parahidroksi benzoat (Ethyl Paraben)
- Metil parahidroksi benzoat (Methyl paraben)
- Sulfit
- Nissin
- Nitrit
- Nitrat
- Asam propionat dan garamnya
- Lisozim Hidroklorida
PEWARNA
Diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.37 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Bahan Tambahan Pangan Pewarna. Pewarna (Colour) adalah bahan tambahan pangan berupa pewarna alami atau sintesis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasi pada pangan mampu memberi atau memperbaiki warna. Pewarna alami (Natural Food Colour) adalah pewarna yang diperoleh melalui ekstraksi, isolasi atau derivatisasi (sintetik parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lain, termasuk pewarna identik alami. Pewarna sintetis adalah pewarna yang diperoleh melalui sintesis kimiawi. Pewarna yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:
- Pewarna Alami
- Kurkumin Cl No. 75300
- Riboflavin
- Karmin dan ekstrak cochineal CI. No. 75470
- Klorofil CI No. 75810
- Klorofil dan klorofilin tembaga kompleks CI No. 75810
- Karamel I (Caramel I-Plain)
- Karamel III amonia proses (Caramel III - ammonia process)
- Karamel IV amonia sulfit proses (Caramel IV - sulphite ammonia process)
- Karbon tanaman CI. 77266
- Beta karoten (sayuran) CI No. 75310
- Ekstrak anato CI No. 75120 (berbasis bixin)
- Karotenoid
- Merah bit
- Antosianin
- Titanium dioksida CI No. 77891
2. Pewarna Sintetis
- Tartrazin CI No. 19140
- Kuning kuinolin CI No. 47005
- Kuning FCF CI No. 15985
- Kormoisin CI No. 14720
- Ponceau 4R CI No. 16255
- Eritrosin CI No. 45430
- Merah allura CI No. 16035
- Indigotin CI No. 73015
- Biru berlian FCF CI No. 42090
- Hijai FCF CI No. 42053
- Coklat HT CI No. 20285
PENGUAT RASA
Diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 23 Tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa. Penguat rasa (flavour enhancer) adalah bahan tambahan pangan untuk memperkuat dan atau memodifikasi rasa dan atau aroma yang telah ada dalam bahan pangan tersebut tanpa memberikan rasa dan atau aroma tertentu. Penguat rasa yang diizinkan yaitu:- Asam L-glutamat dan garamnya
- Asam guanilat dan garamnya
- Asam inosinat dan garamnya
- Garam-garam dar 5'-nukleotida
PENSTABIL
Diatur dalam Peratutan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 24 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan Penstabil. Penstabil adalah bahan tambahan pangan untuk menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada pangan. Penstabil yang diizinkan yaitu:
- Kalsium karbonat
- Kalsium asetat
- Asam fumarat
- Lesitin
- Natrium Laktat
- Kalsium laktat
- Natrium dihidrogen sitrat
- Dinatrium monohidrogen sitrat
- Trinatrium sitrat
- Kalium dihidrogen sitrat
- Trikalium sitrat
- Mononatrium fosfat
- Dinatrium fosfat
- Trinatrium fosfat
- Monokalium fosfat
- Dikalium fosfat
- Trikalium fosfat
- Kalsium fosfat
- Asam adipat
- Asam alginat
- Natrium alginat
- Kalium alginat
- Kalsium alginat
- Propilen glikol alginat
- Agar-agar
- Karagen
- Rumput laut euchema olahan
- Gom kacang lokus
- Gom guar
- Gom tragakan
- Gom arab
- Gom xanthan
- Gom karaya
- Gom tara
- Gom gelan
- Gom Gatti
- Gliserol
- Gelatin
- Pektin
- Ester gliserol resin kayu
- Dinatrium difosfat
- Trinatrium difosfat
- Tetranatrium difosfat
- Tetrakalium difosfat
- Dikalsium difosfat
- Natrium tripolifosfat
- Kalium tripolifosfat
- Natrium polifosfat
- Klaium polifosfat
- Natrium kalsium polifosfat
- Kalsium polifosfat
- Alfa-siklodekstrin
- Gama-siklodekstrin
- Selulosa mikrokristalin
- Selulosa bubuk
- Metil selulosa
- Hidroksipropil selulosa
- Hidroksipropil metil selulosa
- Etil metil selulosa
- Natrium karboksimetil selulosa
- Natrium kroskarmelos
- Natrium karboksimetil selulosa hidrolisa enzim
- Asam miristat, palmitat, stearat dan garam-garamnya (natrium, kalium, kalsium)
- Garam-garam asam oleat (Natrium, kalium, kalsium)
- Mono- dan digliserida asam lemak
- Ester asam lemak dan asetat dari gliserol
- Ester asam lemak dan laktat dari gliserol
- Ester asam lemak dan sitrat dari gliserol
- Ester asam lemak dan diasetiltartrat dari gliserol
- Ester poligliserol asam risinoleat terinteresterifikasi
- Natrium karbonat
- Natrium hidrogen karbonat
- Klaium karbonat
- Kalium hidrogen karbonat
- Amonium karbonat
- Amonium hidrogen karbonat
- Kalium klorida
- Kalsium klorida
- Kalsium sulfat
- Kalium hidroksida
- Kalsium hidroksida
- Magnesium hidroksida
- Malam
- Papain
- Bromelain
- Polidekstrosa
- Dekstrin
- Pati modifikasi asam (Acid treated starch)
- Pati modifikasi basa (Alkaline treated starch)
- Pati pucat (bleached starch)
- Pati oksidasi (Oxidizrd starch)
- Pati modifikasi enzim
- Monopati fosfat
- Dipati fosfat
- Fosfat dipati fosfat
- Dipati fosfat terasetilasi
- Pati asetat
- Dipati adipat terasetilasi
- Hidroksipropil pati
- Hidroksipropil dipati fosfat
- Pati natrium oktenilsuksinat
- Asetil pati oksidasi
- Natrium kaseinat
ANTIKEMPAL
Diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 10 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan Antikempal. Antikempal (anticacking agents) adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah mengempalnya produk pangan. Antikempal yang diizinkan yaitu:
- Kalsium karbonat
- Trikalsium fosfat
- Selulosa mikrokiristalin
- Selulosa bubuk
- Asam miristat, stearat, palmitat dan garam-garamnya
- Garam-garam dari asam oleat dengan kalsium, kalium dan natrium
- Natrium karbonat
- Magnesium karbonat
- Magnesium oksida
- Natrium besi II sianida
- Kalium besi II sianida
- Kalsium besi II sianida
- Silikon doiksida halus
- Kalsium silikat
- Natrium alumonisilikat
- Magnesium silikat
PENINGKAT VOLUME
Diatur dengan peratutan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 25 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan Peningkat Volume. Peningkat volume (bulking agents) adalah bahan tambahan pangan untuk meningkatkan volume pangan. Peningkat volume yang dizinkan adalah:
- Natrium laktat
- Asam alginat
- Natrium alginat
- Propilen glikoal alginat
- Agar-agar
- Karagen
- Gom guar
- Gom tragakan
- Gom arab
- Gom karaya
- Ester gliserol resin kayu
- Seulosa mikrokristalin
- Selulosa bubuk
- Metil selulosa
- Etil selulosa
- Hidroksipropil metil selulosa
- Natrium karboksimetil selulosa
- Mono- dan digliserida asam lemak
- Kalsium sulfat
- Polidekstrosa
- Pati modifikasi asam
- Pati modisfikasi basa
- Pati pucat
- Pati oksidasi
- Monopati fosfat
- Dipati fosfat
- Fosfat dipati fosfat
- Dipati fosfat terasetilasi
- Dipati adipat terasetilasi
- Hidroksipropil pati
- Hidroksipropil dipati fosfat
PENGERAS
Diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.9 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan Pengeras. Pengeras (Firming agents) adalah bahan tambahan pangan untuk memperkeras atau mempertahankan jaringan buah dan sayuran, atau berinteraksi dengan bahan pembentuk gel untuk memperkuat gel. Pengeras yang diizinkan yaitu:
- Kalsium laktat
- Trikalsium sitrat
- Kalium klorida
- Kalsium klorida
- Kalsium sulfat
- Kalsium glukonat
PENGENTAL
Diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 15 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan Pengental. Pengental (thickener) adalah bahan tambahan pangan untuk meningkatkan viskositas pangan. Pengental yang diizinkan:
- Kalsium asetat
- Natrium laktat
- Kalsium laktat
- Asam alginat
- Natrium alginat
- Kalium alginat
- Kalsium alginat
- Propilen glikol alginat
- Agar-agar
- Karagen
- Rumput laut euchena olahan
- Gom kacang lokus
- Gom guar
- Gom tragakan
- Gom arab
- Gom xanthan
- Gom Tara
- Gom Karaya
- Gom Gelan
- Gom gatty
- Gliserol
- Gelatin
- Pektin
- Ester gliserol resin kayu
- Alfa-siklodekstrin
- Gama-siklodekstrin
- Selulosa mikrokristalin
- Selulosa bubuk
- Metil selulosa
- Etil selulosa
- Hidroksipropil selulosa
- Hidroksiropil metil selulosa
- Etil metil selulosa
- Natrium karboksi metil selulosa
- Natrium karboksimetil selulosa hidrolisa enzim
- Mono- dan digliserida asam lemak
- Klaium klorida\
- Kalsium Klorida
- Kalsium sulfat
- Kalium hidroksida
- Bromelain
- Polidekstrosa
- Deksrin
- Pati modifikasi asam
- Pati modifikasi basa
- Pati pucat
- Pati oksidasi
- Pati modifikasi enzim
- Monopati fosfat
- Dipati fosfat
- Foosfat dipati fosfat
- Dipati fosfat terasetilasi
- Pati asetat
- Dipati asetat terasetilasi
- Hidroksipropil pati
- Hidroksipropil pati fosfat
- Pati natrium oktenil suksinta
- Asetil pati oksidasi
- Natrium kaseinat
PENGEMULSI
Diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 20 tahun 2013 tentang Bahan Tambahan Pangan Pengemulsi. Pengemulsi adalah bahan tambahan pangan untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari 2 atau lebih fase yang tidak saling bercampur seperti minyak dan air. Pengemulsi yang diizinkan yaitu:
- Kalsium karbonat
- Lesitin
- Natrium laktat
- Kalsium laktat
- Natrium dihidrogen sitrat
- Dinatrium monohidrogen sitrat
- Trinatrium sitrat
- Kalium dihidrogen sitrat
- Trikalium sitrat
- Mononatrium fosfat
- Dinatrium fosfat
- Trinatrium fosfat
- Monokalium fosfat
- Dikalium fosfat
- Trikalium fosfat
- Asam alginat
- Natrium alginat
- Kalium alginat
- Kalsium alginat
- Propilen glikol alginat
- Agar-agar
- Karagen
- Gom kacang lokus
- Gom guar
- Gom tragakan
- Gom Arab
- Gom karaya
- Gliserol
- Gelatin
- Polisorbat
- Pektin
- Ester gliserol resin kayu
- Dinatrium difosfat
- Trinatrium difosfat
- Tetranatrium difosfat
- Tetrakalium difosfat
- Kalium difosfat
- Natrium polifosfat
- Klaium polifosfat
- Selulosa mikrokristalin
- Selulosa bubuk
- Metil selulosa
- Hidroksipropil selulosa
- Hidroksipropil metil selulosa
- Etil metil selulosa
- Natrium karboksimetil selulosa
- Hidroksipropil metil selulosa
- Etil metil selulosa
- Natrium karboksimetil selulosa
- Asam miristat, stearat dan palmitat serta garam-garamnya
- Garam-garam asam oleat denga kalium, kalsium dan natrium
- Mono- dan digliserida asam lemak
- Ester asam lemak dan asetat dari gliserol
- Ester asam lemak dan laktat dari gliserol
- Ester asam lemak dan sitrat dari gliserol
- Ester asam elmak dan diasetiltartrat dari gliserol
- Ester sukrosa asam lemak
- Ester poligliserol asam lemak
- Ester poligliserol asam risinoleat terinteresterifikasi
- Ester propilenglikol asam lemak
- Natrium stearoil-laktilat
- Ester sorbitan asam lemak